Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut UPTD SPAM merupakan unit kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur yang melaksanakan kegiatan teknis operasional pengelolaan sistem penyediaan air minum, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Manggarai Timur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur. UPTD SPAM mempunyai tugas pokok dengan fungsi sebagai pemberian pelayanan air minum kepada masyarakat, pembinaan pelayanan air minum sesuai lingkup tugasnya, pengkoordinasian dan pemberian bimbingan teknis pada unit-unit SPAM yang berada di Kecamatan, pengelolaan sistim teknis dan administrasi, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar pelayanan meliputi Ketulusan, Kepedulian,Kejujuran, Kerja Sama, Keprofesionalan dan Kebersamaan dalam melayani air minum kepada masyarakat.
Cek Rekening Air
Pemasangan Sambungan Rumah Reguler
Pemasangan Sambungan Rumah MBR
Ganti Meter Rusak (Non Teknis)
Pindah Lokasi
Balik Nama